SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, tidak hanya memperketat pengawasan distribusi lalu lintas hewan ternak dari sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tetapi, juga melakukan antisipasi penyebaran virus antraks dari wilayah Kulonprogo, DI Yogyakarta dengan membentuk tim khusus (Timsus) waspada penyebaran antraks.
Timsus yang terdiri tiga kelompok tersebut, dibantu medis hewan telah bergerak melakukan penyisiran. Mereka melakukan pengawasan secara dekat disejumlah Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersebar dibeberapa kecamatan di Kota Sukabumi. Bahkan, berencana memusnahkan hewan terjangkit virus berbahaya itu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, meski tidak ditemukan virus antraks pada hewan kiriman. Namun, tim waspada melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada hewan kiriman dari luar Sukabumi terjangkit virus tersebut akan segera dimusnahkan. “Pembentukan Timsus merupakan salah satu langkah untuk meredam kegelisahan warga,” kata Kardina kepada wartawan.
Lanjut Kardina, antraks merupakan penyakit yang disebabkan bakteri Bacillus anthracis dan ditularkan antarhewan atau dari hewan ke manusia (zoonosis) patut diwaspadai. “Kami masih belum menemukan adanya antraks di Kota Sukabumi. Warga tidak perlu gelisah dan ragu mengkonsumsi daging sapi, kerbau dan domba. Penyakit tersebut, dapat disembuhkan dengan penanganan yang tepat dan cepat,” tandasnya.
Sekretaris DKPPP, Ate Rahmat menerangkan, setiap RPH harus berani menolak apabila distribusi hewan ternak tidak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Surat tersebut sngat penting dimiliki untuk meminimialisir penyebaran penyakit,” pungkasnya. Prlm