CIKEMBAR – Persoalan guru bantu atau guru honorer di sekolah negeri maupun swasta, dari tahun ke tahun memang takkan ada habisnya. Apalagi, menyangkut hal kesejahteraan yang belum layak sehingga membuat kehidupan guru honorer semakin memprihatinkan.
Hal tersebut, dibuktikan dengan sejumlah guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengeluhkan gaji yang diterima tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK).
Salah seorang guru honorer dari SDN Cilaksana Hesty Rezza mengaku merasa pendapatannya seorang guru masih sangat jauh dari harapan. Terlebih, melihat sesama guru honorer yang sudah berkeluarga harus mencari tambahan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Saya sudah mengabdi sekitar dua tahun lebih, tujuh atau bahkan sepuluh tahun mungkin masih dibayar Rp 400-500 ribu per bulan. Jumlah ini sangat jauh dari UMK Kabupaten Sukabumi yang mencapai Rp 2 juta lebih,” kata Hesty kepada www.sukabumizone.com.
Hal senada juga diungkapkan guru honorer lainnya yang enggan disebut namanya di SDN Girikarya menuturkan, dengan bayaran yang sangat rendah itu dirasakan tidak wajar lantaran tidak sesuai jam mengajar yang diterima para guru honorer yang juga dituntut secara profesional. Sebab disisi lain, guru yang sudah PNS dengan penghasilan diatas Rp 2 juta lebih dan itu belum termasuk tunjangan sertifikasi. “Hal inilah yang sering mengalami kecemburuan sosial,” tuturnya.
Sementara, untuk membayar gaji guru honorer sesuai dengan banyaknya siswa yang masuk di sekolah tersebut. Apabila jumlah siswanya sedikit, maka jumlah bayaran guru honorer pun minim. Ia berharap, pemerintah dapat segera menjawab semua keluhan guru honorer tersebut. “Kami harap, para guru honorer itu gajinya minimal bisa disamakan dengan UMK. Sebab, tuntutan kebutuhan semakin tinggi dan tidak bisa ditunda.” pungkasnya. Bambang