GUNUNGGURUH – Maraknya kenakalan remaja tawuran, geng motor, vandalisme, penyalah gunaan narkoba dan laninya yang kerap ditemukan dilingkungan pelajar menjadi perhatian khusus pemerintah dan Polri. Salah satu antisipasi dalam menekan tindak kriminal dilingkungan pelajar maka, Polri terus melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penyuluhan dan pembinaan yang melibatkan ratusan pelajar yang dilakukan Polisi Sektor (Polsek) Gunungguruh belum lama ini misalnya, menjadi salah satu bentuk upaya polisi dalam menekan tindak kenakalan remaja dilingkungan sekolah.
Kapolsek Gunungguruh, IPTU Yudi Wahyudi mengatakan, di 2017 ini sebanyak delapan sekolah yang sudah mendapatkan penyuluhan dan pembinaan tentang kenakalan remaja seperti, penyalah gunaan narkoba dan pengenalan rambu-rambu lalulintas. “Sekitar 25 persen kenakalan remaja dan penyalah gunaan obat terlarang dilakukan para pelajar,” kata Wahyudi kepada www.sukabumizone.com, Senin, (06/02).
Lanjut Wahyudi, hal tersebut sangat memprihatinkan. Dimana, angka kriminal yang ditemukan dilingkungan pelajar terbilang tinggi. “ Hal ini tentu menjadi kewajiban bersama untuk melakukan pencegahan sedini mungkin bukan hanya polisi tapi juga masyarakat. Sebab, dampaknya sangat merugikan seperti menghambat pencapaian cita-cita dan harapan orang tua. Bagi pengguna narkoba maka, salah satunya akan membuat seseorang berhalusinasi hingga menjadi malas dan ketagihan akibat sel syaraf terkontaminasi zat yang membuat orang labil, ” tuturnya.
Wahyudi menambahkan, dengan adanya penyuluhan dan pembinaan ini diharapkan para pelajar dapat patuh dan taat pada peraturan yang ada di sekolah, hindari penyalahgunaan narkoba dan mentaati Undang-ungang peraturan lalu lintas serta melarang siswa yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor. “Selain itu, siswa juga harus menjauhi perbuatan kenakalan remaja. Salah satunya, pergaulan bebas, perkelahian dan penyalah gunaan obat terlarang,” pungkasnya. Bambang