• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Mei 23, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Nunggak Listrik PJU, DPRD Kota Sukabumi Kritik Dishub

by
10 Februari 2017
in Daerah, HEADLINE
0

Ilustrasi pju kota sukabumi SUKABUMI – Dinas Perhububungan (Dishub) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapat kritikan pedas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pasalnya, dinas tersebut tidak mampu membayar tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

DPRD menilai, ketidak mampuan membayar listrik tersebut sangat tidak masuk akal. Apalagi, jika lampu PJU tersebut dimatikan pihak PLN Area Sukabumi dapat merugikan masyarakat dan para pengguna jalan. Maka, Dishub harus bisa bertanggungjawab. “Konyol apabila Dishub tidak bisa membayar. Sebab, dari setiap intansi itu ada anggaran atau uang siap sekitar 10/20 persen dari total anggrannya dinas terkait di tahun ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, M Fasial Anwar kepada wartawan. Kamis, (09/02).

Anggaran atau uang siap yang dimiliki setiap intansi bisa digunakan untuk kebutuhan yang sipatnya prioritas. “Persolan ini, saya pikir sangat prioritas.  Karena, lampu PJU itu untuk kepentingan masyarakat dan para pengguna jalan,” paparnya.

BacaJuga

Wakil Bupati Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RPJMD 2025–2029

Wakil Bupati Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda RPJMD 2025–2029

22 Mei 2025
Sekda Sukabumi Buka STQ dan Rekrutmen Potensi Tilawah, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Quran

Sekda Sukabumi Buka STQ dan Rekrutmen Potensi Tilawah, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Quran

22 Mei 2025
Bahas Sejumlah Raperda Penting, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Bahas Sejumlah Raperda Penting, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

22 Mei 2025
Rakor PPID dan SP4N LAPOR, Diskominfosan: Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Rakor PPID dan SP4N LAPOR, Diskominfosan: Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

22 Mei 2025

Lanjut Faisal, jika tidak dibayarkan dan tetap menunggu anggaran di DPPKAD. Wilayah Kota Sukabumi terancam menjadi kota gelap. Sebab itu, pihaknya berharap adanya upaya yang serius dari pihak Dishub untuk menyelesaikan persoalan ini. “Jangan main-main, bagaimana nanti bila diputus. Masa kota kita jadi gelap gulita,” tandasnya.

Faisal menilai, kurangnya koordinasi antar intasi di wilayah Kota Sukabumi. Yakni, antara Dishub dan DPPKAD. Sehingga, menyebabkan kurangnya upaya yang dilakukan kedua belah pihak. Buktinya, pengalihan kewenangan untuk membayar tagihan PJU itu tidak dipersiapkan secara maksimal. “Kalau ada koordinasi yang baik tidak akan seperti ini,” ulasnya.

Semenatar itu, Humas PLN Area Sukabumi, Wiwin Winarti menerangkan, pihaknya telah memberikan tenggang waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, untuk membayar  listrik untuk PJU di wilayah perkotaan sampai akhir Februari 2017. “Jika masih belum dibayar, kami akan melakukan pemadaman sementara sesuai aturan,” terangnya.

Menurut Wiwin, semua pelanggan PLN Area Sukabumi. Baik itu intansi, maupun masyarakat sudah mengetahuinya adanya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Artinya, pelanggan PLN dalam surat perjanjian harus melaksanakan setiap kebutusan yang sudah ditetapkan tersebut. Ketika pelangan mengalami tunggakan rekening listrik harus siap menerima konsekuensi dan sanksinya. “Ketentuan ini, berlaku sama untuk semua pelanggan PLN, baik  masyarakat maupun dinas. Jadi, kita akan lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. Yan

Previous Post

Diguyur Hujan, Pemukiman Warga Kampung Bantarpanjang Diterjang Banjir

Next Post

Dua Calon Investor Pembangunan Pasar Pelita Dikonfirmasi Pemkot Sukabumi

Next Post
Nunggak Listrik PJU, DPRD Kota Sukabumi Kritik Dishub

Dua Calon Investor Pembangunan Pasar Pelita Dikonfirmasi Pemkot Sukabumi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi