SUKABUMI — Adanya kasus pencoretan Alquran yang ditemukan beberapa waktu lalu. Maka, Polres Sukabumi Kota membentuk tim khusus. Hal ini, dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. Tim ini, akan bekerja setiap hari selama 24 jam. “Langkah tersebut untuk mempercepat penanganan kasus. Polres memberikan perhatian khusus dengan membentuk tim khusus gabungan ini,’’ kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Mohammad Devi Farsawan kepada wartawan Rabu (15/2).
Ia meminta, apabila ada pihak yang memiliki informasi mengenai kasus pencoretan Alquran bisa melaporkannya kepolres maupun polsek terdekat. Saat ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus pencoretan Alquran. Kedua saksi itu yakni Edah Wahyuni (50) warga Jalan Gudang Gang Cereme III Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Edah merupakan orang pertama yang menemukan Alquran tergeletak di Gang Cereme III dalam kondisi terbungkus kantong plastik warna hitam pada Kamis (9/2). “Saksi lainnya, M Romli (36) yang melaporkan kasus itu ke MUI Kota Sukabumi pada Jumat (10/2),” terangnya.
Sementara, Devi memaparkan, pemeriksaan saksi dilakukan setelah polisi mendapatkan penyerahan alat bukti berupa Alquran yang didalamya terdapat coretan pada Senin (13/2) siang. Menurutnya, polisi mengimbau agar masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi terkait temuan pencoretan Alquran. “Jika ada informasi sekecil apapun mengenai perkara ini bisa disampaikan kepada polisi baik polsek maupun intel,” paparnya.
Lanjut Devi, Polisi juga menjalin koordinasi dengan MUI dan pihak lainya dalam upaya penanganan kasus. “Termasuk, terkait rencana pelaporan kasus pencoretan Alquran dari MUI ke Polisi,” ujarnya.
Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muh Kusoy meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelaku penistaan terhadap Alquran ini. Sebab, tindakan tersebut sudah masuk ranah tindak pidana penodaan agama dan Alquran. “Di sisi lain, MUI mengimba masyarakat untuk tidak emosional menyikapi permasalahan ini. Kami minta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penangaan kasus pencoretan Alquran itu kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. Rol