CIKEMBAR — Tiga jenis pupuk yang diduga palsu disalah satu pabrik Kampung Lebakjero, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan diuji Kementrian Pertanian di laboratorium Kamis, (2/3). Pengujian pupuk tersebut, pasca Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polda membekuk salah seorang distributor serta tiga pembuat pupuk palsu pada Februari 2017 lalu. Ke empat tersangka kasus tersebut. Diantaranya, distributor berinisial M dan E sementara pembuat pupuk yakni ML dan R.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementrian Pertanian, Taman mengatakan, guna mengetahui palsu atau tidaknya pupuk tersebut pihaknya akan melakukan pengujian mutu di laboratorium. “Hasil uji mutu dari laboratorium itu akan membuktikan komposisi dalam kandungan pupuk tersebut. Nanti akan diketahui formulasi kandungan tersebut termasuk golongan pupuk organik, pupuk nonorganik atau pembenah tanah,” kata Taman kepada www.sukabumizone.com, Kamis, (2/3).
Lebih lanjut Taman menerangkan, nomor registrasi dalam karung pupuk palsu ini memang sudah terdaftar di Kementrian Pertanian. Tetapi ketika berproduksi, perizinan tersebut sudah kedaluarsa. ”Perizinannya jenis pupuk yang dibuat dolomit,” pungkasnya. Bambang





