• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Oktober 28, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Korban Human Trafficking di Sukabumi Cukup Tinggi

by
30 Maret 2017
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

Human trafiking“Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku”

SUKABUMI — Korban tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking di Sukabumi, Jawa Barat, cukup tinggi. Hal itu, terbukti dalam kurun waktu dua tahun dari 2015 hingga 2017 tercatat sebanyak 567 orang yang menjadi korban.

Ratusan korban tersebut mayoritas mendapatkan eksploitasi ekonomi, seksual hingga modus pengantin pesanan. Sebab itu, pemerintah akan menindak tegas agar kasus perdagangan manusia di Sukabumi dan daerah lainnya menurun. “Salah satunya, dengan menegakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Di mana, oknum yang melakukan perdagangan manusia akan dipidana cukup berat mulai dari lima tahun hingga 15 tahun penjara,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko kepada wartawan.

BacaJuga

PLN UID Jabar Wujudkan Mimpi 844 Keluarga Lewat Program Light Up The Dream

PLN UID Jabar Wujudkan Mimpi 844 Keluarga Lewat Program Light Up The Dream

27 Oktober 2025
Gegara Asmara, Warga Kampung Cikaler Rela Akhiri Hidup

Gegara Asmara, Warga Kampung Cikaler Rela Akhiri Hidup

25 Oktober 2025
Diduga Belum Lengkapi Izin Lingkungan, DLH Sidak Proyek PT Bogorindo Cemerlang

Diduga Belum Lengkapi Izin Lingkungan, DLH Sidak Proyek PT Bogorindo Cemerlang

22 Oktober 2025
Semarak Hari Santri 2025 di Jampangtengah, Ribuan Santri Padati Lapangan Bojong Duren

Semarak Hari Santri 2025 di Jampangtengah, Ribuan Santri Padati Lapangan Bojong Duren

22 Oktober 2025

Ia menambahkan, sudah banyak pelaku tindak pidana perdagangan orang yang terjerat dengan ketentuan tersebut. Bukan hanya itu, sudah banya Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) nakal yang ditindak pemerintah. “Targetny tidak ada lagi warga yang mencoba-coba melakukan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. Rol

Previous Post

Sukabumi Kekurangan Dokter Spesialis Jantung

Next Post

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dinilai Tutup Mata dan Telinga

Next Post
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dinilai Tutup Mata dan Telinga

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dinilai Tutup Mata dan Telinga

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi