“Dugaan Penyelewengan ADD dan Bangub 2016”
SUKARAJA — Indikasi penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Gubernur (Bangub) kembali terendus Lembaga Independen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Lip Tipikor) Jawa Barat. Kali ini, lima desa di Kabupaten Sukabumi yang menjadi menjadi sorotan. Diantaranya, Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh, Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas, Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes, Desa Cisarua Kecamatan Kebonpedes dan Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak. Indikasi dugaan penyelewengan tersebut merupakan laporan masyarakat. “Indikasi yang dilaporkannya yakni tidak direalisasikannya ADD dan Bangub 2016,” ungkap Ketua Lip Tipikor Jabar, Erlan Agustian.
Setelah adanya laporan dari masyarakat, Lip Tipikor Jabar langsung menindaklanjuti investigasi kelapangan. “Di lapangan ditemukan pembangunan yang progresnya hanya sekitar 70 persen dari perencanaan. Berarti ada indikasi tidak selesainya pembangunan di sana. Ketika dikonfirmasi ke pihak desa, mereka mengakui belum dilaksanakan yang 30 persen lagi. Padahal, ADD maupun Bangub itu sudah dicairkan pada 2016 lalu. Hal ini perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Hingga saat ini, laporan dan hasil temuan itu masih terus dipelajari. Nantinya, jika memang indikasi dugaan penyelewengannya kuat, maka Li Tipikor Jawa Barat akan langsung melaporkan pada Mabes Polri. “Laporan itu kami terima pada Februari 2017. Kami menampung terlebih dulu laporan ini,” pungkasnya. Bambang