“Diduga Lima Desa Selewengkan ADD dan Bangub 2016”
SUKABUMI — Adanya indikasi penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Gubernur (Bangub) 2016 yang diduga dilakukan Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh, Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas, Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes, Desa Cisarua Kecamatan Kebonpedes dan Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak mendapatkan tanggapan serius dari Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami.
Dugaan penyelewengan tersebut, hasil dilaporkan dari masyarakat terhadap Lembaga Independen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Lip Tipikor) Jawa Barat. “Kami akan menindak tegas para Kepala Desa (Kades) yang beeusaha memanipulasi ADD ataupun Bangub. Permasalahan ini perlu penanganan serius serta lebih lanjut,” kata Marwan kepada wartawan.
Guna membuktikan penyelewengan itu, pihaknya akan menyerahkan pada Inspektorat, pihak kepolisian maupun kejaksanaan. “Saya mengimbau kepada kepala desa agar amanah dalam melaksanakan dan menyalurkan dana bantuan desa. Memang, berbagai bantuan untuk desa itu rentan penyelewengan. Jika nanti terbukti, pemerintah wajib menindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya. Bambang