“Puluhan Tahun Warga Padabeunghar Disuguhi Asap Tebal”
JAMPANGTENGAH – Kegiatan pembakaran bahan batu kapur di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan. Misalnya saja, Pemuda Peduli Lingkungan Sukabumi (PPLS) Sukabumi menyayangkan sikap pemerintah karena dinilai tidak serius menangani keluhan dari warga yang terdampak polusi udara yang ditimbulkan akibat pembakaran batu kapur. “Selain berdampak terhadap kesehatan warga, asap hitam yang tebal tersebut, juga dikhawatirkan dapat merusak lingkungan hidup serta fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan dapat tidak seimbang karena tercemari polusi udara,” ujar Ketua PPLS Sukabumi Taufik kepada wartawan.
Maka lanjut Taufik, perlu adanya regulasi dari pemerintah daerah agar kegiatan pembakaran batu kapur sesuai dengan standar baku mutu udara. Tak hanya itu, izin pabrik batu kapur yang ada di Desa Padabeunghar harus dikaji ulang oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Sukabumi. “Karena jelas hal ini sudah mengganggu dan merugikan masyarakat sekitar,” jelas Taufik
Akibat dari pembakaran batu kapur ini sambung Taufik, asap tebal yang keluar dari cerobong pabrik telah mengubah keindahan alam serta kesegaran udara yang asri dapat teracuni. “Sehingga dapat menimbulkan sesak seperti, penyakit paru-paru, mata dan penyakit kulit bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah daerah harus serius menangani pembakaran batu kapur yang berada di Desa Padabeunghar. Terlebih, maraknya kegiatan penambang yang di lakukan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Pemerintah daerah harus segera menegakkan Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) No 41 tahun 99 tentang pengendalian pencemaran udara,” pungkasnya. Bamban