SUKABUMI– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi mencatat ada sebanyak lebih dari 250 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kota Sukabumi yang diberangkatkan sepanjang 2016. TKI tersebut tersebar di beberapa negara seperti Malaysia dan salah satu kota di Uni Emirat Arab, yaitu Dubai.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Iyan Damayanti menjelaskan, para TKI asal Kota Sukabumi bukan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), melainkan di sektor formal seperti pekerja di kapal pesiar. “Jumlah TKI asal Kota Sukabumi yang diberangkatkan pada Januari hingga Maret 2017 masih dalam pendataan. Data TKI itu dilakukan secara daring karena diwajibkan oleh ketentuan yang ada. Keberadaan TKI asal Sukabumi mendapatkan perhatian dari pemkot,” jelas Iyan.
Salah satunya, pemkot menggandeng perusahaan telekomunikasi dalam memberikan kesempatan kepada TKI untuk berkomunikasi dengan keluarga di Tanah Air lanjut Iyan. “Bahkan, rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan fasilitasi kegiatan teleconference antara TKI dengan keluarganya di Sukabumi sehingga para TKI bisa melihat secara visual anggota keluarganya di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menuturkan, pemkot berupaya memberikan perhatian dan perlindungan kepada warganya yang bekerja di luar negeri. “Hal ini, sebagai bentuk layanan yang diberikan pemerintah,” singkatnya. Rl