SUKABUMI – Terhitung sejak Januari hingga 14 April 2017, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat ada tujuh warga yang menjadi korban perdagangan manusia. Tujuh warga tersebut terdiri dari enam wanita dan satu pria yang berasal dari empat kasus berbeda.
“Seluruh korban sudah ditangani dan saat ini masih dalam rehabilitasi mentalnya dan mendapatkan pendampingan dari tim khusus yang ditunjuk. Ketujuh warga itu berasal dari Kecamatan Surade, Simpenan, Pelabuhanratu dan lain-lain,” kata Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti di Sukabumi belum lama ini.
Kabarnya, para korban akan dibawa ke Malaysia untuk menjadi buruh perkebunan serta ada juga yang akan dijadikan wanita penghibur di tempat hiburan malam.
“Terungkapnya kasus perdagangan manusia (Human Trafficking) karena adanya kerjasama seluruh pihak mulai dari keluarga korban, kepolisian, pemerintah daerah dan pusat serta lembaga lainnya,” tuturnya.
Sementara itu pihak Polres Sukabumi telah menangkap beberapa tersangka yang merupakan jaringan atau sindikat perdagangan manusia serta masih mengembangkan kasus ini.
“Para korban kami dampingi hingga benar-benar pulih gangguan psikisnya, sebab tidak sedikit dari korban perdagangan manusia mentalnya menjadi rusak akibat tekanan batin dan fisik,” tandasnya.