SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan pasokan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebanyak 4.000 pada April 2017. Tetapi, jumlah itu belum sesuai dengan kebutuhan.
Saat ini, sebanyak 13 ribu warga yang masuk dalam data Print Ready Record (PRR). Jumlah tersebut akan semakin bertambah. Di mana, setiap harinya jumlah warga yang melakuka perekaman KTP elektronik dan masuk data PRR mencapai sekitar 100 hingga 150 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Iskandar menerangkan, meskipun masih kurang Pemerintah Kota (Pemkot) tetap bersyukur mendapatkan pasokan blangko KTP elekronik. Sebab, kondisi daerah lain pun hampir sama masih kekurangan paskan blangko KTP elektronik. “Saat ini, warga hanya diberikan surat keterangan pengganti KTP elektronik atau disebut suket,” kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (18/4).
Nantinya, ketika blangko KTP elektronik sudah tersedia maka dapat ditukarkan. Iskandar mengaku, saat ini Disdukcapil belum melakukan pencetakan KTP elektronik. “Belum mulai pencetakan karena menunggu sistem aplikasi baru dari pemerintah pusat yakni b-card V5,” ujarnya.
Ia berharap, pekan depan proses pencetakan KTP elektronik sudah bisa dilakukan. “Proses pencetakannya ujar dia didasarkan pada data PRR dan tidak mengacu pada kedekatan terhadap seseorang,” harapnya. Rol