• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Oktober 6, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benur Lobster

by
19 April 2017
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

images(1)SUKABUMI – Penyelundupan benih lobster atau benur ke luar daerah berhasil digagalkan Polres Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Pada penyergapan tersebut, polisi berhasil menangkap sembilan tersangka yang dua diantaranya merupakan warga Bogor. Adapun inisial pelaku yang merupakan warga Sukabumi yakni Su (30), DD (42), AK (27), RR (28), FP (30), Ro (32) dan Juh (48) dan pelaku dari Bogor MD (29) dan Im (27).

Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib mengatakan, penangkapan tersebut berkat informasi warga yang kemudian dikembangkan anggota Satuan Reskrim dan berhasil menangkap para pelaku pada Senin, (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB. “Dari tangan tersangka, kami menyita enam ribu benur yang sudah dikemas dalam plastik bening dan terlebih dahulu ditampung di Cimahpar, Bogor yang selanjutnya akan diekspor ke beberapa negara,” kata Ngajib kepada wartawan.

BacaJuga

Ambulans Terguling di Cisaat Sukabumi, Diduga Hindari Sepeda Motor

Ambulans Terguling di Cisaat Sukabumi, Diduga Hindari Sepeda Motor

1 Oktober 2025
Puluhan Ribu Butir Siap Edar Disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota

Puluhan Ribu Butir Siap Edar Disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota

29 September 2025
Jembatan Lapuk Hambat Sekolah dan Ekonomi di Kampung Leuwidingding

Jembatan Lapuk Hambat Sekolah dan Ekonomi di Kampung Leuwidingding

28 September 2025
Perempuan Dilindungi, Daerah Diberdayakan: Lina Ruslinawati Gencarkan Sosialisasi Perda No. 2/2023

Perempuan Dilindungi, Daerah Diberdayakan: Lina Ruslinawati Gencarkan Sosialisasi Perda No. 2/2023

28 September 2025

Lanjut Ngajib, polisi kembali mengembangkan dan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan benur. Di Lokasi petugas menemukan sekitar 30 ribu ekor benur siap ekspor. Adapun otak pelaku penyelundupan tersebut berinisial DD warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Dari sembilan pelaku tersebut mempunyai peranannya masing-masing mulai dari penangkap benur, pengirim hingga pengepul. “Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan penangkapan benur secara ilegal masih bisa terjadi yang dilakukan oleh sindikat atau jaringan terselebung,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 16 ayat 1 junto Pasal 88 UURI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan yang diubah dengan UURI No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UURI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 7, 9 jo Pasal 31 ayat 1 UURI nomor 19 tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. “Adapun ancaman hukuman penjaranya maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” pungkasnya. Ant

Previous Post

Cole dan Essien Terancam Denda dan Penjara !

Next Post

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja di Kab. Sukabumi Rencanakan Zikir Bersama

Next Post
Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja di Kab. Sukabumi Rencanakan Zikir Bersama

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja di Kab. Sukabumi Rencanakan Zikir Bersama

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi