CIKEMBAR — Polisi Sektor (Polsek) Cikembar melakukan penertiban sejumlah kendaraan roda dua yang biasanya melakukan parkir kendaraan secara sembarangan atau liar di Jalan Pelabuhan II Panggleseran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/4).
Tidak hanya melakukan penertiban dan himbauan, petugas juga menindak dengan menilang sejumlah pemilik kendaraan, yang sengaja melanggar dan memarkir kendaraan secara liar. Dari penertiban parkir liar ini, beberapa pengemudi yang kabur karena enggan untuk ditilang. Penertiban terhadap puluhan kendaraan roda dua yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan liar, dilakukan petugas kepolisian sebab di kawasan tersebut kerap menimbulkan kemacetan. “Apalagi jika karyawan pabrik keluar, jalaur ini menjadi rawan kemacetan,” kata Kapolsek Cikembar AKP Djoko Supono kepada www.sukabumizone.com, Kamis (27/4).
Meski banyak kendaraan yang lolos dari penertiban Lanjut Djoko. Namun, pihaknya akan terus menindak dan melakukan penertiban hingga tercipta jalur dan kawasan tertib lalu lintas. “Sebanyak empat pengendara yang saat ini kena tilang karena parkirsembarangan dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” tandasnya.
Banyaknya parkir liar ini, akibat lahan parkir yang tak memadai. Misalnya saja, lahar parkir yang disediakan kecil maupun overkapasitas karena lahan parkir tidak sebanding dengan lahan yang tersedia. “Kami harap dengan adanya penertiban ini dapat meminimalisir terjadinya kemacetan,” pungkasnya. Bambang