SUKABUMI — Ratusan Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) penghuni tanah HGU di Kecamatan Caringin bersama beberapa pimpinan organisasi kemahaiswaan mendatangi Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (9/5).
Ratusan Petani dan perwakilan organisasi mahasiswa itu, menuntut kejelasan dari pemerintah untuk memberikan legalitas atas tanah yang selama ini digarap para petani selama 20 tahun silam. “Lahan tersebut sudah digarap petani dari 1945 hingga 1973,” jelas Ketua SPI Bubun Kusnadi kepada wartawan Selasa (9/5).
Lahan yang digarap saat ini lanjut Bubun, yakni seluas 370 hektar yang dikelola dua desa. Diantanya, Desa Pasir Datar dan Desa Sukamulya. “Kami harap, pemerintah dapat berpihak pada para petani dan memberikan SK pengantar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT Suryanusa Nadicipta (SN), Indah Permata S didampingi General Manager Kadar menerangkan, perusahan akan tetap mengacu pada keputusan BPN bahwa lahan tersebut sah milik PT SN. “Seluas lima hektar lahan tersebut sudah ditanami padi. Kedepan kami akan memanfaatkan nya untuk agrowisata,” terang Kadar.
Agrowisata ini akan dibangun di lahan seluas 150 hektar sementara lahan sisa terdapat sekitar 200 hektar. “Ya, kami berencana akan memanfaatkan lahan ini untuk agrowisata,” paparnya.
Menurutnya, selama ini petani menggarap lahan HGB PT Surya Nusa tidak pernah membayar sewa sama sekali. “Wajar perusahaan akan menggunakan haknya yang selama ini dikuasai warga. Tetapi kami juga akan bekerjasama dengan warga atau memfasilitasi keinginan mereka,” pungkasnya. Bambang