SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah ruangan di kantor Pemkot, Senin (3/7). Alhasil, masih ditemukan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja di hari pertama masuk selepas cuti bersama Lebaran.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengatakan, dari hasil pantauan terdapat tiga PNS sakit, satu lagi tugas belajar, dan satu alfa tanpa keterangan. Sementara, sebagian besar PNS lainnya terpantau masuk kerja. “PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan PNS yang bolos tanpa keterangan akan ditangguhkan pembayaran gaji ke-13 nya,” kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan.
Lanjut Muraz, untuk memastikan tingkat kehadiran pegawai harus dilakukan pengecekan secara menyeluruh ke instansi maupun dinas yang tersebar di beberapa titik. Hal tersebut, akan dilakukan petugas gabungan yang terdiri atas Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Para PNS tidak diperkenankan untuk cuti tambahan setelah lebaran. Jika ada yang mengajukan akan langsung ditolok,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Saleh Makbullah mengulas, instansinya menerjunkan beberapa tim untuk memantau tingkat kehadiran PNS di hari pertama kerja selepas cuti bersama lebaran. Jumlah PNS di Kota Sukabumi sekitar 4.200 orang. Ribuan PNS tersebar di 35 instansi baik dinas, badan maupun kecamatan. “Seluruh PNS ini diharapkan masuk kerja pada hari pertama selepas cuti bersama dan melayani masyarakat seperti biasanya,” singkatnya. Rol





