SUKABUMI — Diperkirakan sebesar Rp 25 milyar total dana pemilihan kepala daerah Kota Sukabumi 2018, akan disalurkan ke sejumlah lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta aparat keamanan.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan mengatakan, total dana untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota diperkirakan mencapai Rp 25 miliar. “Dari total dana tersebut sebesar Rp 15,2 miliar diperuntukkan untuk KPU Kota Sukabumi,” kata Muraz belum lama ini.
Sementara itu, dana untuk Panwaslu dan aparat keamanan belum ditetapkan. Rencananya lanjut dia dana tersebut akan segera ditetapkan besarannya.
“Penyaluran dana hibah untuk KPU Kota Sukabumi pun dibagi ke dalam tiga tahapan. Untuk tahap awal dilakukan pada akhir Juli khususnya untuk sosialisasi. Kedua pada Oktober dan Nopember untuk pengadaan barang dan tahap ketiga pada 2018 untuk pelaksanan pilkada,” tuturnya.
Dana Rp 15,2 miliar itu kata Muraz, sudah dihitung antara KPU dan tim anggaran pemkot. Pembiayaan pilkada ini dialokasikan pada APBD 2017 sebesar Rp 10 miliar serta sisanya Rp 5,2 miliar dari APBD 2018.
“Pengalokasian dana pilkada ini tidak akan mengganggu program pembangunan di Kota Sukabumi. Memang ada program yang tidak terlalu menganggu dikurangi dulu, namun hal ini sudah direncanakan,” pungkasnya. net