SUKABUMI — Komnas Perlindungan Anak mendesak kasus meninggalnya SR (8), pelajar yang duduk di Kelas dua SD Negeri Lengkoweng, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar diusut tuntas. Hal tersebut, perlu dilakukan untuk kepentingan terbaik anak.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban tewas diduga berkelahi dengan temannya pada Selasa (8/8) pagi. Demi kepentingan terbaik anak dan membantu keluarga korban mengusut kematian SR.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, mengatakan kematian SR di Sukabumi harus disikapi serius. Ia menerangkan Komnas Anak segera menurunkan quick investigator dari Komnas Anak Jawa Barat ke Sukabumi. Keberadaan tim tersebut, untuk menemui keluarga korban, pihak sekolah dan pihak-pihak lain guna menemukan bukti hukum untuk diserahkan kepada Polres Sukabumi. “Bahan itu, nantinya dapat digunakan sebagai bukti petunjuk dan dikembangkan dalam proses penyidikan kepolisian,” kata Arist kepada wartawan Selasa (8/8).
Arist menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mendorong Polres Sukabumi agar mengusut secara tuntas kematian SR. Komnas Perlindungan Anak menyesalkan adanya sikap Disdik Sukabumi di media daring yang menyimpulkan bahwa kematian korban karena riwayat kesehatan korban dan tidak ditemukan luka di tubuh korban. Pasalnya, pernyataan Disdik ini dinilai telah mendahului proses penyidikan. “Sikap itu terlalu terburu-buru dan sangat disayangkan,” tandasnya.
Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi menjelaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polsek Cibadak, rencananya pihak kepolisian akan melakukan otopsi dalam waktu dekat ini. “Upaya ini untuk mengungkap penyebab tewasnya korban,” jelasnya.
Syahduddi, korban sempat dibawa ke puskesmas oleh guru dan keluarga untuk mendapatkan tindakan medis. “Namun setelah diperiksa ternyata korban telah meninggal dunia,” pungkasnya. Rol