SUKABUMI — Belum adanya titik temu antara pengajuan dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dengan ketersediaan anggaran di pemerintah Kota Sukabumi. Sehingga, Pemkot Sukabumi belum menetapkan besaran dana hibah untuk Panwaslu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zain kepada wartawan menyebutkan, pengajuan awal dari Bawaslu Jabar sebesar Rp 4 miliar. Sementara itu Pemkot Sukabumi menyiapkan anggaran untuk panwaslu sebesar Rp 3 miliar. “Karena itu pemkot akan membahas permasalahan tersebut dengan panwaslu. Terutama untuk mencapai kata sepakat dalam hal alokasi dana untuk panwaslu,” kata Hanafi belum lama ini.
Hanafie juga mengatakan, pemkot harus mengalokasikan dana pengamanan pilkada. Hal ini dikarenakan pengamanan merupakan bagian dari upaya menyukseskan jalannya pilkada secara aman serta damai.
“Besaran anggaran untuk pengamanan ini pun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu dengan melihat rencana kerja anggaran pengamanan,” tuturnya.
Menurutnya, pemkot nantinya akan memberikan alokasi anggaran yang tidak dialokasikan Pemprov Jawa Barat. “Sehingga pemkot menunggu lebih dahulu bentuk serta besaran pembiayaan dari Polda dan Pemprov Jabar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz memperkirakan, total dana untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota Sukabumi diperkirakan mencapai Rp 25 miliar. “Dari total dana tersebut sebesar Rp 15,2 miliar diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi,” kata dia.
Dana untuk Panwaslu serta aparat keamanan lanjut dia belum ditetapkan. Rencananya dana itu akan segera ditetapkan besarannya.
“Penyaluran dana hibah untuk KPU Kota Sukabumi pun dibagi ke dalam tiga tahapan. Untuk tahap awal dilakukan pada akhir Juli khususnya untuk sosialisasi. Kedua pada Oktober dan November untuk pengadaan barang dan tahap ketiga pada 2018 untuk pelaksanan pilkada,” paparnya.
Muraz mengatakan, dana Rp 15,2 miliar sudah dihitung antara KPU dan tim anggaran pemkot. Pembiayaan pilkada ini dialokasikan pada APBD 2017 sebesar Rp 10 miliar serta sisanya Rp 5,2 miliar dari APBD 2018.
“Pengalokasian dana pilkada ini tidak akan mengganggu program pembangunan di Kota Sukabumi. Memang ada program yang tidak terlalu menganggu dikurangi dulu, namun hal ini sudah direncanakan,” pungkasnya. rol