SUKABUMI — Kota Sukabumi sebagai kota layak anak yang telah dianugrahi empat kali penghargaan, diharapkan dapat memacu pemerintah untuk terus melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif di tengah masyarakat.
“Sukabumi telah empat kali mendapatkan kota layak anak serta terakhir diberikan di Pekanbaru, Riau pada Juli 2017 lalu,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Sukabumi Lilis Astri Suryanita Selasa (22/8).
Penghargaan itu menurutnya sebagai bukti adanya perhatian serta keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan anak-anak. “Sehingga anak-anak nantinya bisa hidup pada zona aman, nyaman, dan mandiri,” tuturnya.
Dalam beberapa tahun terakhir pemkot berupaya membangun ruang terbuka hijau sebagai saran untuk bermain anak. “Misalnya keberadaan taman atau balai yang berada di sekitar Lapang Merdeka,” tandasnya.
Selain itu tandas Lilis, upaya perhaian terhadap anak juga dikoordinasikan dengan satuan kerja perangkat daerah lainnya. Contohnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipiil yang melakukan upaya jemput bola dalam pembuatan akta kelahiran serta kartu tanda penduduk (KTP) bagi pelajar yang sudah wajib memiliki KTP.
“Pemkot juga tetap mengingatkan pentingnya keluarga sebagai pelindung anak-anak dengan delapan fungsi keluarga. Ke depalan fungsi keluarga itu yakni agama, sosial budaya, pendidikan, reproduksi, cinta kasih, perlindungan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan,” ujarnya.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz menambahkan, upaya perlindungan anak terus digaungkan oleh Pemkot Sukabumi. Namun, peran keluarga tetap memegang peranan penting dalam mencegah masuknya pengarug negatif seperti narkoba.
“Kini orangtua harus lebih mengawasi anak terutama dari peredaran narkoba,” ungkap Muraz. red