SUKABUMI — Seekor hewan langka, Kukang Jawa ditemukan warga di Kampung Cicangkore, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Kamis (19/10) malam. Binatang yang dilindungi tersebut kini diserahkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) serta akan segera dilepasliarkan ke alam bebas.
Kukang dengan nama latin Javan Slow Loris Nycticebus Javanicus ditemukan warga yang bernama Iyep Yosepa (39) pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB. “Saya menemukan Kukang ini di pinggir jalan sekitar 50 meter dari rumah,” kata Iyep, kepada wartawan pada saat menyerahkan Kukang kepada petugas PMI di Sekretariat PMI Kabupaten Sukabumi Jalan KH Ahmad Sanusi, Sukabumi.
Keberadaan kukang ini terang Iyep, diketahui ketika disorot dengan lampu sepeda motor. “Awalnya saya mengira kukang tersebut adalah kucing. Namun, setelah dilihat lebih dekat ternyata hewan kukang,” tandasnya.
Sebab, kata dia ia pernah melihat jenis hewan tersebut di media televisi. Iyep menjelaskan, ia berupaya mengambil kukang itu dengan menggunakan jas hujan. Iyep mengatakan, setelah berhasil di bawa ke rumah Iyep serta istrinya memasukkan foto kukang ke media sosial Facebook. “Hasilnya banyak warga yang memberi komentar. Salah satunya menyarankannya untuk menyerahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Air (BKSDA) dan ke PMI,” tuturnya.
Iyep mengatakan, setelah berkoordinasi dengan petugas PMI maka ia langsung menyerahkan kukang ke sekretariat PMI Sukabumi. “Kini saya menyerahkan sepenuhnya kukang tersebut kepada PMI termasuk upaya pelepasliarannya,” tandasnya.
Kepala Markas PMI Kabupaten Sukabumi Budiharto mengatakan, penyerahan satwa langka ini ke PMI sebagai dampak kampanye yang dilakukan lembaga kemanusiaan. “PMI bukan hanya menangani isu kemanusiaan tapi lingkungan hidup dalam hal ini penyelamatan satwa liar,” kata dia.
Ia mengatakan masyarakat makin percaya untuk menyerahkan satwanya ke PMI. “Rencananya kukang yang berusia dewasa ini akan diserahkan ke negara melalui Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Sukabumi untuk di observasi kesehatannya,” ujarnya.
Selepas itu Budiharto menegaskan, kukang ini akan dilepasliarkan di kawasan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi yang masih terjaga habitatnya. Lebih lanjut ia menerangkan pada saat ditemukan kukang ini dalam keadaan sehat karena berasal dari alam.
Budiharto menuturkan, selain Kukang PMI juga menerima sejumlah satwa langka lainnya dari masyarakat. “Misalnya macan tutul yang bekonflik dengan warga di kawasan Ciemas, Sukabumi. Binatang lainnya yakni Merak Hijau yang juga berada di selatan Sukabumi,” pungkasnya. net