• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Enam WNA Cina Masih Diperiksa Di Kantor Imigrasi Sukabumi

by
24 Oktober 2017
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI — Enam orang warga negara asing (WNA) asal Cina masih diperikasa di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi. Pemeriksaan itu untuk menentukan langkah yang dilakukan terhadap keenam orang asing tersebut.

Sebelumnya, petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengamankan enam orang WNA Cina di Kampung Cimelati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Simpenan Senin (23/10). Keenam orang asing ini diduga bekerja di sebuah lokasi tambang emas tanpa didukung dokumen izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

“WNA Cina ini masih dalam pemeriksaan petugas Imigrasi,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Zulmanur Arif kepada wartawan Selasa (24/10).

BacaJuga

Penyaluran Beras Nutrizinc, Wabup” Penurunan Stunting Salah Satu Prioritas Pembangunan”

Penyaluran Beras Nutrizinc, Wabup” Penurunan Stunting Salah Satu Prioritas Pembangunan”

30 Desember 2025
Diduga Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Lumpur Masuk Permukiman Warga Jampangtengah

Diduga Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Lumpur Masuk Permukiman Warga Jampangtengah

30 Desember 2025
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Puluhan Rumah Warga Terendam Banjir di Desa Jampangtengah

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Puluhan Rumah Warga Terendam Banjir di Desa Jampangtengah

30 Desember 2025
Menu MBG di Cikakak Sukabumi Viral, Seminggu Cuma Rp15 Ribu

Menu MBG di Cikakak Sukabumi Viral, Seminggu Cuma Rp15 Ribu

30 Desember 2025

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu hingga kini masih belum selesai. ” Imigrasi telah menerima dokumen paspor serta visa dari keenam WN Cina tersebut. Kini, imigrasi masih mendalami perihal visa keenam WN Cina yang tercatat hanya kunjungan,” ujarnya.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar mengatakan, awalnya ada delapan WN asal Cina yang diamankan petugas di lapangan. Tapi, ada dua orang yang awalnya izin makan tapi akhirnya tidak kembali. “Dua orang WNA Cina ini masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan seorang lainnya wanita,” tandasnya.

Pengungkapan dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA Cina ini lanjut Ali, berdasarkan informasi dari masyarakat di Kampung Cimelati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Simpenan. “Laporan ini, ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengecekan ke lapangan,” ujarnya.

Langkah tersebut lanjut Ali, dikoordinasikan dengan Imigrasi dan unit pemerintah daerah lainnya seperti Satpol PP. Pengawasan ke lapangan kata dia didasari Pasal 42 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Khususnya, untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja lokal,” tuturnya.

Di mana ungkap Ali, TKA boleh bekerja di Indonesia untuk pekerjaan tertentu dan dalam tempo waktu terbatas. Penggunan TKA juga harus mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 16 tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Di lapangan petugas melakukan pengecekan apakah para WNA ini melakukan pekerjaan atau tidak. Selain mengecek aktivitas pekerjaan Disnakertrans juga memeriksa kelengkapan dokumen para WNA terutama mengenai IMTA. Hasilnya, petugas untuk sementara belum menemukan dokumen yang dimaksud,”tegasnya.

Padahal sambung Ali, berdasarkan Perda Nomor 13 tahun 2014 tentang Retribusi IMTA menyebutkan semua WNA yang bekerja di Sukabumi perpanjangan IMTA-nya harus berkontribusi pada kas daerah. “Ketika dilakukan pengecekan, dokumen tersebut belum ditemukan,”pungkasnya. rol

Previous Post

Perbaiki Infrastruktur Jalan Desa Jadi Skala Prioritas Desa Bojongkembar

Next Post

Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas III Warungkiara Digelar

Next Post
Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas III Warungkiara Digelar

Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas III Warungkiara Digelar

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi