SUKABUMI — Polres Sukabumi menegaskan siap mengawasi pelaksanaan dana desa di ratusan desa yang ada di Kabupaten Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, serta akuntabel.
Kesiapan ini mengacu pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa. Penandatanganan itu dilakukan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10) lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi kepada wartawan menjelaskan, pengawasan itu ditujukan untuk pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, tepat guna serta mencegah adanya penyelewengan. “Kami di lapangan sudah siap melakukan pengawasan dana desa baik polres hingga polsek,” jelas dia kepada wartawan belum lama ini.
Jumlah desa di wilayah hukum Polres Sukabumi sebanyak 321 desa. “Jumlah desa ini terbilang cukup banyak,” ujarnya.
Syahduddi mengatakan, upaya pengawasan tersebut diharakan dapat membantu aparat pemerintah desa dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Adanya kerja sama dalam bentuk pengawasan ini, akan segera di sosialisasikan kepada kepala desa yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tandasnya.
Sosialisasi dilakukan untuk dapat melakukan secara optimal upaya pencegahan, pengawasan, serta penanganan permasalahan dana desa. “Selain memberikan pendampingan polisi juga melakukan penegakan hukum yang menjadi upaya terakhir jika ditemukan ada pelanggaran,” ungkapnya.
Saat ini, ujar Syahduddi, jumlah kasus dugaan penyelewengan dana desa masih terbilang kecil. Data yang diperolehnya kata dia ada enam kasus dugaan penyelewengan dana desa. “Ke depan polisi akan menindak tegas bila masih ada oknum yang bermain dalam pengelolaan dana desa,” pungkasnya. red