CIKEMBAR — Pemerintahan Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa 2019 di balai pertemuan Desa Sukamulya, Rabu, (8/11/2017). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari LPMD, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan RT/RW.
“Musrenbang desa ini bagi kami adalah kegiatan yang harus dilaksanakan untuk menentukan target pembangunan pada 2019 nanti,” kata Kepala Desa Sukamulya Ade Rosidin disela-sela acara Rabu, (8/11/2017).
Lanjut Ade, tujuan Musrenbang adalah untuk mempertajam dan mengarahkan perencanaan pembangunan pada 2019 mendatang. “Sesuai amanat Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa serta peraturan di bawahnya, pemerintah desa wajib melaksanakan Musrenbangdes untuk perencanaan tahun anggaran 2019,” jelasnya.
Hasil Musrenbang 2016 untuk menentukan target pembangunan pada 2018 mendatang menurut Ade masih seputar pembangunan infrastruktur jalan baik jalan laingkungan maupun jalan desa. “Sehingga, untuk 2018 kami akan lebih memprioritaskan pembangunan sarana lain seperti saran kesehatan, MCK dan lainnya,” tandasnya.
Menurutnya, banyak manfaat yang dapat diperoleh dari Musrenbang desa. Seperti, mendapatkan ilmu rincian rancangan awal rencana kerja dan anggaran, khususnya yang berhubungan dengan pembangunan. “Sehingga bisa terjadi sinkroninasi agenda dan program prioritas pembangunan,” sambungnya.
Ia berharap, musrenbang ini menjadi media interaktif bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menetapkan program dan kegiatan desa serta rekomendasi kebijakan guna mendukung pembanguan dalam kegiatan tahun anggaran 2019 mendatang,” pungkasnya. Sep