SUKABUMI KAB — Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah tingkat Kabupaten Sukabumi 2017 di Balai Pangripka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Rabu, (20/12). Rakor tersebut, merupakan agenda pemerintah dalam menyikapi dinamika perubahan berbagai paradigma penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda).
Tantangan dan hambatan dalam penyelenggaraan Pemda, perlu disikapi dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran pemerintahan termasuk aparat pengawasan internal pemerintah khususnya dalam merespon tuntutan dan harapan Masyarakat yang semakin kritis dan dinamis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri, mengatakan, pengawasan merupakan bagian fungsi manajemen memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan merupakan alat bantu bagi manajeman untuk mencapai tujuan agar Pemda berjalan efektif dan efisien.
“Pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Iyos kepada wartawan belum lama ini.
Ia meyakini, tujuan kedatangan aparat pengawasan yaitu, mengidentifikasi setiap permasalahan secara dini sehingga hasil identifikasi itu bisa diinformasikan kepada kepala perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Pengawasan internal pemerintah dapat menjadi lini terdepan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Pemda. Dengan menjalankan fungsi deteksi dini sehingga berbagai masalah dapat dicegah sebelum menjadi permasalahan yang mengarah pada indikasi terjadinya hal-hal yang ke luar dari aturan,”paparnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Dedi Sutadi menyebutkan, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah, meningkatkan peran inspektorat sebagai lembaga yang dapat memberikan informasi sebagai bahan umpan balik bagi perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan program pemerintahan Kabupaten Sukabumi serta sebagai bahan evaluasi perkembangan tindak lanjut pengawasan APIP dan BPK-RI. “Sebagai media konsultasi antara APIP dengan objek pemeriksaan/perangkat daerah,” ujarnya
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai 20 Desember sampai 22 Desember 2017. “Peserta yang hadir pada rakor ini yaitu para sekretaris, kabag tu, kabag umum, admin E-LHKPN dan E-LHKSN serta tim tindak lanjut hasil pemeriksaan pada perangkat daerah Kabupaten Sukabumi,”pungkasnya. Sep