SUKABUMI — Keberadaan geng motor di Kota Sukabumi sebenarnya telah dibubarkan pada Juni 2016 lalu. Tapi pada akhir 2017 geng motor itu kembali beraktivitas serta melakukan perekrutan anggota baru.
Seperti pada Minggu, (24/12) dini hari petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi mengamankan sebanyak 41 orang anggota geng motor atau berandalan bermotor. Mereka diduga akan melakukan tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat dan membawa senjata tajam berasal dari kelompok Brigez sebanyak 39 orang serta dua orang dari GBR.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kelompok berandalan bermotor itu diamankan ketika akan merekrut anggota baru. “Usia para berandalan bermotor ini rata-rata masih muda,” ujar Susatyo kepada wartawan Minggu, (24/12) siang.
Menurut Susatyo, polisi akan menindak tegas setiap aksi kekerasan kelompok maupun perorangan. “Sehingga, masyarakat bisa taat hukum,” tengasnya. Intinya lanjut dia polisi tidak melihat kelompok apapun sepanjang melakukan kekerasan sanksinyaa orang perorangan.
“Ke depan polisi akan menggiatkan berbagai langkah persuasif dan preemtif. Di sisi lain pembinaan dilakukan bersama dengan Pemkot Sukabumi khususnya Dinas Pendidikan (Disdik),” ujarnya.
Ia juga mengingatkan orangtua untuk memperhatikan serta mengawasi anaknya agar tidak membawa senjata tajam. “Upaya ini bersamaan dengan proses penegakan hukum seperti razia,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak empat kelompok geng motor di Sukabumi mendeklarasikan diri untuk membubarkan diri pada 22 Juni 2016 lalu. “Pembubaran ini dilakukan di depan unsur pimpinan daerah Kota Sukabumi di Mapolres Sukabumi Kota. Empat geng motor yang membubarkan diri yakni Brigez, XTC, Moonraker, dan GBR,” pungkasnya. rol