SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) difteri kepada daerah ini setelah ada tiga warganya mengidap penyakit yang bisa menyebabkan kematian itu.
“Saya langsung instruksikan petugas Dinas Kesehatan agar segera melaksanakan imunisasi massal atau Outbreak Response Immunization kepada seluruh warga khususnya anak di usia satu sampai 19 tahun untuk penanggulangan penyebaran difteri,” ujar Wali Kota Sukabumi M Muraz di Sukabumi, belum lama ini.
Menurutnya, wabah penyakit itu sangat berbahaya bagi warga karena bisa menyebabkan kematian jika telat dilakukan penanganan. “Maka dari itu tidak hanya pemerintah, warga pun harus ikut terlibat dalam penanggulangannya,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Ritanenny Edlien Silyena Mirah mengatakan, setelah ditetapkan sebagai daerah KLB difteri pemerintah setempat mulai bulan ini melaksanakan imunisasi massal.
Dalam pelaksanaan imunisasi massal pihaknya menargetkan sebanyak 100 ribu warga dapat mengikuti kegiatan tersebut. Namun, dalam pelaksanaan imunisasi pemerintah hanya bisa memberi imunisasi secara gratis kepada anak usia 1 sampai dengan 19 tahun saja.
“Untuk warga di atas 19 tahun yang ingin melakukan imunisasi ada biayanya ini disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki. Sebab, pemerintah pusat hanya menyediakan obat serta jarum suntik saja. Sedangkan untuk yang lainnya harus ditanggung sepenuhnya Pemkot Sukabumi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penyakit difteri adalah penyakit infeksi menular yang disebabkan bakteri Corynebacterium diphtheriae. Penyakit ini memiliki masa inkubasi dua sampai lima hari dan memiliki gejala seperti demam, batuk, sulit menelan, selaput putih abu-abu, pembengkakan pada leher dan sulit bernafas,” ujarnya.
Difteri juga menyebabkan kematian apabila tidak segera ditangani dan diobati. “Jika ditemukan adanya warga yang diduga mengidap penyakit difteri harus segera ditangani secara khusus,” pungkasnya. red