SUKABUMI — Polsek Cibadak Polres Sukabumi menangkap seorang dukun yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap beberapa perempuan. Pelaku AR (43) saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman mengungkapkan, sementara ada lima orang wanita yang diduga menjadi korban pencabulan. “Kelima korban ini sudah memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Suhardiman kepada wartawan belum lama ini.
Namun, kata Suhardiman, jumlah total korban pencabulan sampai saat ini belum bisa dipastikan. Sebab, informasi yang beredar sempat menyebutkan korban sebanyak 10 orang. Namun keterangan tersebut masih didalami aparat kepolisian.
“Pelaku melakukan pencabulan dengan modus para korban akan mendapatkan karir menanjak di tempat kerjanya. Asalkan para korban membuka auratnya di depan pelaku,” ujarnya.
Hingga kini, ungkap Suhardiman, polisi belum mengetahui apakah para korban disetubuhi pelaku atau tidak. “Namun, dari pengakuan korban sebagian diantarnya mengaku dipegang bagian vitalnya,” ungkapnya.
Pengamanan pelaku dilakukan untuk menghindari amuk massa yang mengetahui adanya aksi pelaku. Kini, pelaku sudah diamankan di polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua RW 22 di Kampung Kebon Randu, Cibadak, Sukabumi Budi Mulyadi mengatakan, warga geram atas tindakan pelaku bahkan nyaris terjadi amuk massa. “Tapi, polisi keburu mengamankan pelaku,” singkatnya. rol