
SUKABUMI KAB — Sejalan dengan Visi Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri maka peraturan Bupati nomor 1 tahun 2016 tentang Zakat Infaq Sodaqoh, yang bertujuan mengajak masyarakat lebih aktif melaksanakan zakat salah satunya agar bisa membantu rakyat miskin, guru-guru madrasah hal ini karena anggaran dari pemerintah belum mencukupi, harus ada keyakinan semangat untuk mensejahterakan sodara-sodara yang kurang mampu.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengharap Kemandirian agar anak-anak kelak tidak tergantung kepada orang lain dan hidupnya bisa mandiri dan memberi. Hal tersebut disampaikan saat Marwan buka khitanan masal di Mesjid Al Muhajirin Perum Cigunung Indah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Kamis, (10/5)
pada kesempatan itu ia menyerahkan santunan kepada para peserta Khitanan masal yang di ikuti sebelas orang anak dari mulai usia 7 bulan sampai 4 tahun.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Cisaat beserta jajaran, tokoh masyarakat, para donatur komunitas zakarya, Masyarakat setempat, Ketua MUI Kecamatan Cisaat dan tamu undangan lainnya. Heri




