• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Januari 31, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Perpres Tenaga Kerja Asing Disosialisasikan Imigrasi Sukabumi

admin by admin
26 Juni 2018
in Daerah, HEADLINE
0

SUKABUMI–Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi lakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Langkah tersebut sebagai upaya masyarakat mengetahui lahirnya ketentuan ini salah satunya untuk meningkatkan daya saing serta investasi di Indonesia.

“Dengan adanya peraturan baru ini semua pemangku kepentingan atau stakeholder harus mengetahuinya,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Setiana kepada wartawan, Senin (25/6).

BacaJuga

Walikota Sukabumi Hadiri Musrenbang 2024 di Kecamatan Citamiang

Walikota Sukabumi Hadiri Musrenbang 2024 di Kecamatan Citamiang

31 Januari 2023
Musrenbang Kecamatan Lembursitu Bahas Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2023

Musrenbang Kecamatan Lembursitu Bahas Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2023

30 Januari 2023
Sparks Forest Adventure, Taman Rekreasi Keluarga Terlengkap di Sukabumi

Sparks Forest Adventure, Taman Rekreasi Keluarga Terlengkap di Sukabumi

30 Januari 2023
Telur Gulung, Jajanan Jadul Murah Meriah yang Diminati Banyak Orang

Telur Gulung, Jajanan Jadul Murah Meriah yang Diminati Banyak Orang

30 Januari 2023

Penyampaian informasi ini menjadi kewajiban dari Imigrasi yang akan menerapkan aturan tersebut. “Harapannya masyarakat terutama pemangku kepentigan memahami isi perpres serta apa yang diaturnya,” ujarnya. Dalam sosialisasi hadir perwakilan dari perusahaan yang ada di Sukabumi dan unsur elemen mahasiswa.

Menurutnya, ketentuan dalam perpres TKA tersebut murni mengatur penanganan serta penempatan tenaga kerja asing formal dalam jabatan tertentu serta tidak terkait dengan pekerja ilegal. “Perpres ini diterbitkan untuk meningkatkan daya saing serta investasi. Caranya dengan mempermudah layanan penempatan TKA dari segi keimigrasian,” tandasnya.

Contohnya ungkap Dedi, pemerintah diwajibkan dalam peraturan itu memberikan pelayanan dua hari kerja dalam perizinan TKA. Hal ini dimungkinkan serbab pengajuan dari pengguna tenaga kerja kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang menghimpun identifikasi data serta dokumen. “Sementara nantinya Imigrasi hanya berupa notifikasi karena mempercayai proses di kemenaker,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Sukabumi Ade Mulyadi mengatakan, masyarakat jangan berasumsi dengan adanya perpres berupa kemudahan perizinan akan menyebabkan TKA berbondong-bondong datang ke Indonesia.

“Sementara bila ada TKA ilegal, maka masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pemerintah. Nantinya petugas terkait dari pengawasan orang asing (Timpora) akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” pungkasnya. red

Previous Post

Samenan Akan Dijadikan Tradisi Tahunan di SDN 3 Gunungguruh

Next Post

Pagar SDN 1 Gunungguruh Ambles Tergerus Tanah Longsor

Next Post
Melek Budaya Sunda SDN Gentramasekdas Meriahkan Kenaikan Kelas

Pagar SDN 1 Gunungguruh Ambles Tergerus Tanah Longsor

BERITA POPULER

  • Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Miras di Perkantoran Setda Viral, Bupati Sukabumi Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia Diduga Curang, Peserta Kontes Durian Palabuhanratu Berniat Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Stres, Wanita Ini Nekad Lompat dari Atas Jembatan Cibadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.