SUKABUMI KAB — Pemerintahan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,mempunyai strategi dan rencana aksi Penanggulangan HIV/Aids Priode 2017/2021. Strategi tersebut merupakan dokumen perencenaan yang bisa dipakai untuk menjabarkan indikasi program sehingga dilaksanakan secara terencana baik diorganisasi perangkat daerah maupun profesi LSM program dan LSM mitra yang peduli dengan HIV/Aids.
Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengatakan, strategi dan perencanaan aksi daerah ini selanjutnya akan dijadikan melalui pedoman penyusunan rencana kerja (Renja) tahun.” Yang tentunya dilakukan oleh Organisasi perangkat daerah sesuai dengan prioritas yang akan dicapai setiap tahunnya,” kata Marwan kepada www.Sukabumizone.com ketika membuka rapat koordinasi komisi penanggulangan Aids triwulan II yang bertempat dipendopo belum lama ini.
Selanjutnya dikatakan Bupati, Strategi dan rencana aksi daerah ini selanjutnya akan dijadikan pedoman penyusunan Rencana Kerja (renja) tahunan oleh organisasi perangkat daerah sesuai dengan prioritas yang akan dicapai setiap tahunnya.
Sementara Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Asep Suherman menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Rakoor Komisi Penanggulangan Aids Triwulan ke II adalah untuk membahas keberlanjutan sumber pembiayaan program KPA di Kabupaten Sukabumi berdasarkan Permendagri 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatam dan Belanja Daerah Tahun 2019.
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Sosial, Kepala Dinas Kesehatan dan undangan lainnya. Restu