
CIKEMBAR – Dana Bantuan Gubernur (Bangub) 2018 tengah direalisasikan di Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Bangub senilai Rp 100 juta kali ini dipergunakan Pemdes untuk merehab beberapa lokal kantor desa untuk meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Bojongraharja Sudarmat diwakili Sekretaris Desa Bojongraharja Taufik Hidayat mengatakan, rehab kantor desa dinilai sangat penting dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Jadi tentunya dalam meningkatkan sistem pelayanan di internal desa perlu ada sarana dan prasarana yang menunjang serta nyaman. Kami harap kenyamanan dalam melakukan pelayanan berefek pada kualitas kinerja aparatur desa yang diharapkan lebih meingkat,” kata Taufik kepada www.sukabumizone.com Rabu, (18/07).

Menurutnya, kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk memberikan bantuan ini dirasakan sangat besar manfaatnya. “Kepentingan masyarakat yang tidak terakomodir dari Anggaran Dana Desa sebagian dapat tertanggulangi oleh adanya bantuan ini. Sehingga, apabila ada kebijakan bantuan ini dihilangkan. Maka, tentunya kami tidak berharap itu terjadi. Ya, kami harapkan kepada pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan apabila bantuan ini dihilangkan, “harapnya.
Sementara itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Denden Abdul Muis menambahkan, terkait proses pelaksanaan pembangunan sampai dengan berita ini diturunkan berjalan dengan mulus. “Sebenarnya kami tidak memungkiri adanya kendala dalam pembangunan yakni untuk pengupahan pekerja. Dimana, Pemdes hanya dapat mempergunakan anggaran sebesar Rp. 5000.000,- untuk upah pekerja. Solusi untuk hal ini ditemukan setelah berkoordinasi dengan mendorong partisipasi masyarakat dan Alhamdulillah pembangunan dapat dilakukan sesuai rencana,” pungkasnya. Sep




