CIKEMBAR– Pemerintah Desa (Pemdes) Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tuntaskan pembangunan dua titik oprimalisasi jalan lingkungan pada pencairan Dana Desa (DD) tahap satu 2018 belum lama ini. Dari pantauan www.sukabumizone.com, pembangunan berada di dua perkampungan yakni, Kampung Pupunjul RT 04/02 dan Kampung Sukamantri RT (08/02) dan sampai berita ini durunkan pembangunan telah selesai 100 pesen serta berjalan lancar.
Pejabat Sementara Kepala Desa Cikembar Andi Herdiani diwakili Ketua Tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Cikembar Dede Sukanda mengatakan, pembangunan di dua titik tersebut telah menjadi skala prioritas sesuai dengan musyawarah dari tingkat kedusunan sampai tingkat desa. “Seluruh pembangunan di desa ini tetap mengacu pada asas demokrasi. Alhamdulillah pembangunan sampai finis berjalan lancar,” kata Dede kepada www.sukabumizone.com Kamis, (19/07).
Lanjut Dede, volume pembangunan di dua titik tersebut diantaranya rabat beton jalan lingkungan di Kampung Pupunjul memiliki panjang 300 meter dan lebar satu meter yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 30 Juta. “Sedangkan di Kampung Sukamantri jalan lingkungan yang kami bangun sepanjang 200 meter dan lebar satu meter dengan anggaran sekitar Rp 29 Juta dari DD tahap satu 2018,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan, di tahun ini pembangunan optimalisasi jalan lingkunan bukan di dua titik saja. “Namun, ada tiga titik jalan lingkungan yang dibangun hanya saja sumber anggarannya berbeda untuk yang satu titik ini kami membangunan jalan lingkungan sepanjang 316 meter lebar satu meter dengan anggaran Rp. 22 Juta sumber anggaran berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBDES 2017,” imbuhnya.
Bahkan, dari anggaran Silpa tersebut Pemdes juga telah merampungkan pembangunan cor beton sasak sepanjang 10 meter dan lebar 1,2 meter dengan anggaran sebesar Rp. 29 Juta. “Kami bersyukur seluruh pembangunan telah berjalan sesuai target. Meski, tak kami pungkiri banyak kendala non teknis di lapangan yang harus kami selesaikan,” tandasnya.
Apalagi tutur dia, pemerintah yang di atas saat ini menerapkan sistem Padat Karya Tunai (PKT) sebesar 30 pesen untuk upah. Ia yakin hal tersebut akan menjadi masalah besar apabila kebijakan ini tidak berjalan sebagai mana mestinya.” Masyarakat saat ini telah mengetahui dan memahami terkait PKT ini. Coba saja bayangkan apabila kebijakan PKT sebesar 30 persen ini dihilangkan. Maka, otomatis ini akan jadi bumerang. Tidak ada lagi warga yang akan mau bergotongroyong,”tuturnya.
Untuk itu Ia berharap, program PKT berjalan lancar dan dari seluruh pembangunan ini dapat mendongkrak prekonomian warga dan menunjang kebutuhan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.”Itu yang menjadi target kami,” pungkasnya. Restu