SUKABUMI KAB — Sebagai implementasi dari Misi Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan professional. Maka, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah menyusun Standar Pekerjaan Pegawai (SPP) yang dimaksudkan sebagai instrumen atau petunjuk pelaksanaan tugas pegawai.
“Dengan diterbitkannya SPP ini ke depan para pegawai memiliki panduan dalam melaksanakan tugas. Sehingga, tepat sasaran dan dapat terarah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Disamping itu, mereka (ASN) dapat melakukan evaluasi sendiri atas pelaksanaan tugas yang dijalakannya,” kata Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Organisasi H. Teddy Rustandi Senin, (23/07).
Sementara itu, diruang kerjanya Kepala Sub.Bagian Bina perencanaan dan Aparatur Yusep Gunarwan menjelaskan, bahwa tujuan SPP tersebut bukan hanya sekedar panduan dasar namun lebih kepada penentuan nilai.
“SPP ini selain panduan dasar juga sebagai penentuan nilai dari subjek dengan apa yang telah dilaksanakan dan di kerjakan dalam Buku Kerja Harian Pegawai (BKHP),” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan ASN akan memiliki tanggung jawab dan fokus dalam menjalankan tugas. “Semua ASN akan mencatat apa yang telah dikerjakan dan mengerjakan apa sehingga, lebih jelas dan lebih bertanggung jawab untuk mencapai target. Ini juga akan menjadi tolak ukur dalam pencapaian indikator kinerja individu (IKI) masing-masing pegawai ASN,” tambahnya.
Diketahui bahwa SPP ini merupakan peraturan yang telah ada sebelumnya. Namun, sesuai dengan perkembangan dari kebijakan yang berada ditingkat pusat maka pemerintah daerah khususnya Kabupaten Sukabumi perlu menyusun strategi dan menyesuaikan serta merevisi peraturan tersebut. “Dengan tujuan lebih mengakomodir beberapa aktifitas nyata turunan dari fungsi yang belum tercover di keputusan bupati tersebut, diharapkan dapat lebih kongkrit dan dapat meningkatkan kinerja serta peran dan fungsi kinerja para ASN yang beorientasi pada hasil,” cetusnya.
Yusep berharap, dengan akan di berlakukannya SPP ini ke depan, ASN Kabupaten Sukabumi bisa lebih berdaya guna produktif dan profesional dalam menjalankan tugasnya. “Dan dapat mendorong perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional untuk menjadikan Sukabumi yang Lebih baik,” pungkasnya. red