SUKABUMI — Keberadaan sarana serta prasarana penanganan kasus kekerasan seksual anak masih minim di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Padahal sarana itu sangat dibutuhkan untuk memulihkan kondisi trauma para korban.
Terlebih kasus kekerasan anak berdasarkan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi pada 2018 masih tinggi. Pada rentang Januari hingga pertengahan Agustus 2018 saja, lembaga tersebut menangani sebanyak 164 kasus kekerasan terhadap anak serta perempuan. Dari ratusan kasus ini yang paling banyak adalah kekerasan terhadap anak.
‘’Memang saat ini minim terutama ruangan untuk penanganan kasus kekerasan anak,’’ kata Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi, Joko Kristianto belum lama ini.
Saat ini ujar Joko, kantor sekretariat P2TP2A Kota Sukabumi yang berada di Jalan Bhayangkara cukup sempit. Kantor ini hanya berukuran kecil serta tidak ada ruangan untuk pemulihan trauma anak korban kekerasan seksual.
Menurutnya, kasus yang ditangani P2TP2A sekitar dua pertiganya adalah menyangkut kekerasan anak. Bila dirinci lebih lanjut, kasus kekerasan terhadap anak sekitar 30 persennya merupakan kekerasan seksual. Sementara kasus lainnya seperti penganiayaan anak, gangguan psikotik, depresi, bullying, serta gagal mengendalikan emosi sehingga terjadi perseteruan.
Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak tersebut disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya banyak orangtua yang tidak memahami perkembangan anak. “Selain itu pengaruh gadget yang digunakan anak-anak. Contohnya anak-anak yang terlibat tawuran menggunakan media teknologi informasi untuk menantang tawuran serta rawan mengunduh konten pornografi,” tukasnya. red