CIKEMBAR — Seiring adanya pencairan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat 2018 sebesar Rp.100.000.000,-, Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi mengalokasikan bantuan tersebut untuk membangun gedung kelembagaan mandiri sebanyak dua lantai. Di mana, nantinya gedung itu akan dipergunakan sebagai kantor khusus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), PKK dan BPD Desa Sukamulya.
Kepala Desa Sukamulya Ade Rosidin diwakili Sekdes Sukamulya Dian Sudian mengatakan, pembangunan gedung dua lantai ini akan dilaksanakan satu tahap di 2018 ini. “Kami yakin pembangunan gedung berukuran 10x8meter ini dapat selesai hanya dengan satu tahap,” kata Dian kepada www.sukabumizone.com Senin, 01/10/2018.
Menurutnya, dengan adanya gedung BUMDes, PKK dan BPD mandiri serta terpusat karena posisinya berdampingan dengan kantor Desa Sukamulya bisa mempercepat pertumbuhan pembangunan baik ekonomi, kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat. “Ini yang menjadi tujuan kami. Ya, mudah-mudahan dengan adanya gedung baru ini seluruh pelayanan dapat terpusat, ” tuturnya.
Selain itu lanjut Dian, posisi yang sangat berdekatan ini akan sangat mendukung peningkatan koordinasi antar kelembagaan. “Bahkan, dengan adanya gedung ini dokumen-dokumen pentinga kelembagaan dapat lebih tertata rapi serta aman,” pungakasnya. Nur