
GUNUNGGURUH — Seiring disahkannya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 27 Tahun 2015 tentang pranserta masyarakat mengenai pelatihan pemberdayaan masyarakat. Maka, Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Resmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di Pandu Dinas Kebakaran Kabupaten Sukabumi, menggelar pelatihan cara menanggulangi kebakaran dini atau muculnya api awal. Pelatihan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Sinar Resmi.
Kepala Seksi (Kasi) Pelatihan Dinas Kebakaran Kabupaten Sukabumi M.Vikri mengatakan, dalam pelatihan tersebut pihaknya melibatkan 12 personil dari setaf Desa Sirna Resmi yang menjadi peserta selama pelatihan itu berlangsung. ” Alhamdulillah dari awal pelatihan kami mendapatkan respon yang sangat baik dan kami sangat bangga karena masyarakat sangat antusias terhadap kegiatan ini,” kata M.Vikri kepada www.sukabumizone.com belum lama ini.
Menurut M.Vikri pihaknya mengadakan pelatihan tidak hanya di Desa Sinar Resmi saja. Namun, dibulan-bulan ini kami melakukan pelatihan di sembilan desa di antaranya Desa Mangkalaya. “Yang mana Desa Mangkalaya sudah menyelesaikan pelatihan dan akan melanjutka ke desa lain seperti di Kecamatan Cikidang ada dua desa, Kecamtan Jampang Kulon dua desa, Ciracap, Cijalingan dan Cikande,” ujarnya.
Lanjutnya alasan kenapa memprioritaskan desa-desa tersebut? dikarnankan dari datan tahun lalu di desa tersebut pernah terjadi kebakaran. “Di tahun ini kami mempunyai PR sekitar 281 desa untuk pelatihan penanggulangan kebakaran tersebut. Ya, kalau memang pelatihan ini dianggap bermanfaat dan masyarakat bisa menilai hal ini bisa menjadi ragi yang nantinya bisa dikembangkan melalui Dana Desa (DD),” imbuhnya.
Tutur Vikri apabila mengandalkan anggaran pemerintah saja itu hanya sanggup membiayai sebanyak 12 orang karena dari peraturan bupatinyapun demikian. Itu pun berlaku hanya untuk desa bukan kecamatan.
“Maka dari itu, untuk ke depannya sangat kami harapkan munculnya kesadaran masyarakat sesuai visi dan misi yaitu meningkatkan SDM dalam penanggulangan kebakaran. Kami berharap dari 12 orang di desa itu nantinya bisa lebih banyak. Dan itu tidak hanya diterapkan di tingkat desa saja tapi bisa di perusahaan, puskesmas dan sekolah. Hanya saja, untuk saat ini berdasarkan Perbub hanya desa yang menjadi prioritas,” tuturnya.
Kepala Desa Sinar Resmi yang di wakili Sekertaris Desa (Sekdes) Sinar Resmi Muhamad Wahyu Ramdani mengatakan, mengenai adanya kegiatan tersebut tentunya akan jadi bahan pemikiran pihak desa di RAPBDes 2019. ” Kegiatan ini merupakan pelatihan ke dua dari program DD kemarin.Kalau yang kemarinnya pelatihan siaga bencana banjir. Kami bersyukur kami dapat urutan ke dua setelah Desa Mangkalaya. Kami berharap ke depan intansi-intansi yang lain terutama yang berkaitan dengan sosial bisa mengadakan acara seperti ini lagi, ” pungkasnya. (Restu Firmansya)




