JAMPANG TENGAH — Program pembangunan pedesaan yang terus digulirkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus digulirkan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Misalnya saja, beberapa pembangunan yang digulirkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarpanjang Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seiring pencairan DD tahap tiga 2018 belum lama ini.
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com menyebutkan, desa yang berjarak beberapa kilo meter dari jalan raya itu tengah melaksanakan beberapa kriteria pembangunan di tujuh titik seperti pengaspalan jalan desa, pelesterisasi, dan pembangunan gedung PAUD.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bantarpanjang Parid Hidayatullah mengatakan, untuk pengaspalan berada di dua titik yakni di Kampung Pamoyanan sepanjang 500 x 2,5 meter dengan anggaran sebesar Rp. 115.658.334,- dan di Kampung Ciomas 500 x 2,5 meter dengan anggaran sebesar Rp. 115.658.334,-.” Sementara itu, pembangunan gedung PAUD berada di Kampung Bantarpanjang RT 06/02 dengan volume 4×6 meter serta anggaran sebesar Rp 54.700.000,-. Sisanya sebenyak empat titik yaitu pelesterisasi dengan total anggaran kurang lebih Rp. 90.000.000,-. Jadi apabila di totalkan tujuh pembangunan tersebut akan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 350.000.000,-,” kata Parid kepada www.sukabumizone.com Minggu, (05/11).
Menurut Parid, tujuh kriteria pembangunan tersebut merupakan skala prioritas hasil dari musyawarah tingkat kedusunan sampai pada Musyawarah Rencana Pembagnunan Desa (Musrenbangdes) yang ditembuskan ke tingka kecamatan serta kabupaten pada tahun sebelumnya. “Alhamdulillah proses pembangunan berjalan aman lancar sesui target. Pembangunannya sampai saat ini masih berjalan,” ujarnya.
Ditanya terkait transparansi anggaran? Ia menjawab, dari program Pada Karya Tunai (PKT) saat ini saja itu sudah menunjukan bagaimana keterlibatan masyarakat setempat saat proses berjalannya pembangunan. “Tenaga kerja yang digunakan adalah warga setempat sesuai program PKT yakni 30 persen. Di tambah adanya pemasangan papan proyek, sosialisasi sebelum dan sesudah pembangunan lalu pemasangan prasasti itu sangat jelas bahwa pihak desa telah melakukan pembangunan sesuai dengan prosedur dan selalu menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik,” tandasnya.
Ia berharap, seluruh pembangunan yang telah dilakukan pemerintah desa sesuai dengan usulan warga turut dijaga dan dimiliki terutama oleh warga itu sendiri. “Tanpa didukung semua pihak tentunya seluruh pembangunan tidak akan tercapai maksimal. Dan apabila tidak dijaga bersama pasti cepat rusak dan akan cepat membutuhkan dana perbaikan. Sehingga, percepatan pembangunan di desa ini sulit dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Bantarpanjang Agus Mulyadi menjelaskan, terkait kebutuhan gedung PAUD yang diselenggarakan di kedusunannya tersebut sangat dibutuhkan masyarkaat. “Anak-anak PAUD sebelum memiliki gedung terpaksa menumpang di gedung madrasah karena itu masyarakt mengajukan untuk membangun gedung PAUD ini. “Dan kami bersyukur pengajuan kami di tanggapi. Kami sangat berterimaksih kepada pemerintah desa yang telah menanggapi pengajuan dari masyarakat. Kami siap mendukung program pemerintah tentunya asalkan harapan kami untuk memperoleh hak pembangunan juga dikabulkan,”pungkasnya. (Ginanjar)