
CIKEMBAR — Sebanyak 56 kader posyandu dari 10 Posyandu yang berada di Desa Bojongraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menerima insentif dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongraharja di Aula Desa Bojongraharja Rabu, (14/11). Pembagian insentif ini merupakan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahap tiga 2018 untuk bidang pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan bantuan insentif kader kesehatan masyarakat.
Kepala Desa Bojongraharja Sudarmat diwakili Bendahara Desa Bojongraharja Dianawati mengatakan, pemdes memberikan perangsang dalam bentuk insentif kepada para kader posyandu, karena kader posyandu dapat membantu pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berikan perangsang kepada para kader posyandu yang ada di desa ini,”kata Diana kepada www.sukabumizone.com Rabu, (14/11).
Ia menjelaskan, kader posyandu merupakan pahlawan masa depan yang luar biasa bagi nusa dan bangsa ini, karena itu insentif yang diberikan pemdes bukan upah namun, akibat pengorbanan yang diberikan dari kader posyandu tidak sebanding dengan apa yang diperoleh anak-anak.
“Tentu jangan melihat jumlah insentif yang diterima, tapi komitmen dan penghargaan pemerintah bagi kader sebagai bentuk suport untuk membantu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi anak-anak di Desa Bojongraharja,” ujarnya.
Menurutnya, insentif yang diberikan hanya kepada kader posyandu melalui Dana Desa (DD), sementara untuk guru ngaji, RT, RW, Linmas dan lainnya itu bersumber dari ADD.
“Kami berikan insentif hanya kepada kader saja untuk saat ini melalui DD. Untuk RT,RW dan lainnya itu dari ADD,” imbuhnya.
Ia berharap, insentif dapat bermanfaat bagi para kader dan di tahun depan angka insentif yang diterima para kader ini dapat dinaikan.
“Mudah-mudahan pemerintah yang di atas dapat memberikan kebijakan agar insentif untuk para kader ini ditingkatkan,” pungkasnya. (Nur)