JAMPANG TENGAH — Menyikapi Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, lembaga Himpunan Perhutani dan Nelayan Sukabumi (HPNS) gelar Sosialisasi dan Konsolidasi di Aula Balai Diklat Perhutani (BLK) Kecamatan Jampang Tengah Selasa (27/11). Kegiatan tersebut di hadiri Dirjen Kementrian, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi dan puluhan tokoh masyarakat se-Kabupaten Sukabumi.
Ketua HPNS Kabupaten Sukabumi Suarno Wijaya Mukti mengatakan, acara yang berlangsung satu hari itu di gelar.
“Alhamdulillah kegiatan itu disambut antusias para tokoh yang diundang dalam musyawarah ini, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk memperjelas setatus para petani yang belakangan ini mengolah tanah-tanah yang belum jelas kepemilikannya,” kata Suarno kepada www.sukabumizone.com Selasa (27/11).
Di samping itu tutur Suarno, kegiatan tersebut juga sangat menguntungkan bagi para petani. Karena yang dibahas atau yang jadi materi ada dua yang pertama mengenai hutan soaial, yaitu program IPHPS. “Dan yang ke dua yakni reforma program agraria untuk perkebunan indikasi terlantar dan perkebunan-perkebunan yang berkonplik di Sukabumi,” tuturnya.
Lanjut Suarno mengatakan, selain itu juga di bahas mengenai sengketa dan problem pertanahan yang ada di Kabupaten Sukabumi. ” Ya selebihnya dengan digelarnya acara tersebut untuk menciptaka sumber kemakmuran dan kesejahtraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses- akses terhadap sumber-sumber tersebut dan menciptakan kedaulatan,” ujarnya.
Ia pun berharap, dengan terselenggaranya sosialisasai tersebut ke depannya para petani merasa tenang. ” Harapan kami ke depannya mudah- mudahan para petani mengolah lahannya dengan baik tidak sembarangan dan memiliki legalitas petani yang jelas. Selain itu, memiliki market yang jelas,”imbuhnya.
Maka dari itu pihaknya membentuk kelonpok-kelompok kerja yang jelas secara bersamaan dengan menyambut perpes ini. ” Mudah-mudahan dengan adannya kegiatan ini pendapatan hasil pertanian di Kabupaten Sukabumi semakin meningkat yang otomatis aset desa juga akan ikut miningkat dan dibidang pemberdayaannya juga bisa lebih meningkat,” pungkasnya. (Restu)