SUKABUMI — Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, serta sejumlah wajib pajak mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi pada acara TAX Gathering Wajib Pajak Besar Kota dan Kabupaten Sukabumi Tahun 2018, di Hotel Horison Sukabumi belum lama ini.
Penghargaan tersebut diserahkan Kakanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo kepada Bupati dan Walikota Sukabumi atas dukungannya terhadap KPP Pratama Sukabumi dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. Selain itu, di berikan juga penghargaan kepada 5 Wajib pajak dan 5 Badan atau Instansi yang berkontribusi positif untuk KPP Pratama Sukabumi.
Kepala KPP Pratama Sukabumi Sutan Andi Gunawan menjelaskan, kontribusi dari pembayar pajak adalah untuk mendukung pembangunan, di mana untuk wilayah Kanwil Jawa Barat mendapatkan target 30,24 trilyun dan untuk Sukabumi di percayakan target sebesar 1,3 trilyun. “Dan sampai saat ini target yang sudah tercapai adalah 78%. Di mana, dari kontribusi penerimaan tersebut wajib pajak di wilayah Kabupaten Sukabumi menyumbang sebesar 65,61% dan Kota Sukabumi sebesar 34,39%,” kata Sutan kepada www.sukabumizone.com belum lama ini.
Sementara itu Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan, selama ini masyarakat belum memahami bahwa kontribusi pajak digunakan untuk pembangunan. Hal ini, juga dialami oleh Kabupaten Sukabumi banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak .
“Setiap warga harus memiliki kesadaran mengenai wajib pajak, dengan taat bayar pajak berarti warga sudah mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Sep)