SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta budaya hura-hura dalam momen pergantian tahun baru suapaya ditinggalkan. Masyarakat diminta untuk mengisi malam pergantian tahun dengan hal positif. Seperti berdoa serta menggalang dana kemanusiaan untuk korban bencana di Banten. “Tinggalkan budaya hura-hura dalam menyambut pergantian tahun,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan belum lama ini.
Ia meminta warga untuk melakukan berbagai aktivitas yang mengarah pada kebaikan serta saling mendoakan dan menjaga situasi wilayah. Oleh sebab itu kata Fahmi, Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan pergantian malam tahun baru.
Surat edaran wali kota Sukabumi Nomor 019/1895/HumasPro-2018 tertanggal 28 Desember 2018 tentang Himbauan Kegiatan Pergantian Tahun Baru 2019 di Kota Sukabumi. Di surat edaran itu disampaikan empat poin edaran yang disampaikan kepada masyarakat.
Pertama yakni warga diimbau untuk melaksanakan kegiatan pergantian tahun dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan, zikir, doa bersama serta bentuk lainnya di tempat ibadah masing-masing. Sekaligus kata Fahmi pemkot mengajak warga untuk mendoakan warga yang menjadi korban bencana alam.
Selain itu melakukan penggalangan dana melalui rekening khusus Pemkot Sukabumi di Bank Jabar Banten (Bjb) dalam membantu korban bencana di Banten.
Imbauan lainnya ungkap Fahmi warga tidak mengisi kegiatan pergantian tahun baru masehi bentuk hiburan pesta kembang api serta konvoi kendaraan maupun kegiatan dalam bentuk lainnya yang berlebihan.
Selanjutnya untuk pemilik atau pengelola tempat hiburan rumah makan, hotel maupun penginapan agar tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum positif serta nilai budaya yang berlandaskan akhlak mulia. “Intinya warga dan pemerintah secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Hal itu dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan aparat setempat,” ujarnya.
Menurutnya, pemkot akan melakukan pemantauan ke sejumlah titik keramaian pada momen pergantian tahun baru bersama unsur muspida lainnya. Kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan serta kenyamanan warga pada momen pergantian tahun baru. (rol)