JAMPANG TENGAH –Untuk merelokasi rumah warga yang terancam longsor di Kampung Cinunjang, Pemerintah Desa (Pemdes) Bantar Agung Kecamatan Jampang tengah Kabupetn Sukabumi Jawa Barat, mendapatkan lahan seluas satu Hektare dari perkebunan milik PT Hak Guna Utus (HGU).
Kepala Desa Bantaragung Dede Supriadi mengatakan, setelah mendapatkan lahan tersebut, Pemdes Bantar Agung akan melakukan pengajuan kepada badan BPBD dan biolgi untuk meninjau kembali lahan yang di berikan oleh HGU tersebut. Pihaknya belum lama ini mengajukan melalui BPBD, dan badan biologi agar ada peninjauan ulang. Bahkan masyarakat pun sudah mulai melakukan penataan dan membersihkan lahan yang di berikan oleh HGU tersebut.

“kami sangat khawatir apabila ketika warga sudah memindahkan rumahnya ke lahan tersebut, ternyata yang ditempati mereka adalah lahan yang berpotensi pergeseran ” kata Dede kepada www.sukabumizone.com (14/01).
Lebih lanjut Dede mengatakan, untuk pemindahannya nanti pihaknnya akan melakukan pengajuan ulang dan meminta bantuan kepada dinas-dinas terkait.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau lahan tersebut benar- benar aman, warga juga akan memindahkan rumahnya secara individu karena anggaran pemerintah tersebut harus menempuh proses, “jelas Dede.
Ia pun berharap, sebanyak 45 Kepala Keluarga (KK) rumah warga yang terancam longsor secepatnya terrelokasi. “Mudah- mudahan secepat nya pemerintah menanggapi dan menurunkan bantuan untuk pemindahannya nanti, “pungkasnya. (Restu/Ginanjar)