SUKABUMI KAB — Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Paradigma Pengelolaan Sampah tidak lagi kumpul,angkut,buang. Namun, paradigma tersebut dirubah menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Sementara itu, untuk merubah paradigma tersebut Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Sarana dan Prasarana Sekertariay Daerah Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB menggelar Presentasi Manajemen Sampah Zero (Masaro) di Aula Pendopo Sukabumi, Rabu, (23/1).
Acara tersebut dibuka Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami den diikuti beberapa kepala perangkat daerah serta pengelola Bank sampah di Kabupaten Sukabumi.
Marwan mengatakan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi yang mencapai lebih dari 2,4 juta jiwa tersebut, jika diasumsikan produksi sampah setiap orang perhari mencapai rata-rata dua liter. Maka, diperkirakan potensi timbunan sampah mencapai 1,473 ton.
“Manajemen Sampah Zero (Masaro) melalui penerapan Prinsip 3R yang menekankan pengelolaan sampah dari sumber murni melibatkan peran aktif masyarakat dan stakeholder lain. Mudah-mudahan dengan Masaro ini dapat memberikan Benefit bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga, dapat membantu pencapaian Kabupaten Sukabumi bebas sampah sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada),” kata Marwan belum lama ini.
Menurutnya, target pengelolaan yang ingin dicapai dalam Dokumen Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) adalah 100 persen sampah di Kabupaten Sukabumi dapat terkelola dengan baik dan benar di Tahun 2025 mendatang. (Sopyan)