SUKABUMI— Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sukabumi Jawa Barat diarahkan untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Rencananya pada Maret 2019 mendatang gaji para ASN akan langsung dipotong untuk membayar zakat.
‘’Mulai bulan depan dipotong penghasilan untuk membayar zakat,’’ ungkap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Belum Lama ini. Hal tersebut sebelumnya telah diterapkan di sejumlah intansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan serta rumah sakit.
Akan tetapi Fahmi mejelaskan, pada Maret mendatang semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Sukabumi akan menerapkannya. Sehingga pengumpulan zakat ASN akan terkonsentrasi di lembaga Baznas.
Fahmi meyakini para ASN sebelumnya sudah membayar zakat akan tetapi belum terkoordinasi di salah satu lembaga. Ke depan pengumpulan bisa terkonsentrasi di Baznas agar dapat diukur seberapa besar dampak pengurangan kemiskinan dengan pemberdayaan zakat.
menurut Fahmi, rencananya kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal).
Penerapan kebijakan ini sejalan dengan visi pemkot yakni mewujudkan Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera. Sehingga bila zakat ditunaikan diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan Serta meningkatkan angka kenyamanan dan kesejahteraan
Sebelumnya, warga Kota Sukabumi diberikan kemudahan untuk membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS). karena kini umat Islam di Kota Sukabumi bisa memanfaatkan aplikasi tersebut di media gadget yakni My QR BRI Baznas Kota Sukabumi .
‘’Teknologi informasi berkembang sangat cepat termasuk dalam hal membayar zakat,’’ ungkap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.
Ia menjelaskan dengan aplikasi My QR ini warga akan dimudahkan untuk membayar membayar zakat, infak Serta sedekah melalui sarana handphone (HP) yang dipegangnya.
jelas Fahmi, aplikasi ini merupakan kerjasama antara Baznas Sukabumi serta BRI. Harapannya dengan kemudahan ini maka masyarakat lebih nyaman serta tertarik untuk membayakan zakat.
Fahmi optimistis dengan kemudahan teknologi ini supaya meningkatkan perolehan ZIS yang disalurkan melalui Baznas.
Saat ini perolehan ZIS per tahunnya hanya mencapai sekitar Rp 3 miliar. Akan tetapi hadiranya aplikasi Serta kemudahan lainnya, maka perolehan diharapkan meningkat menjadi Rp 6 miliar.
Penerapan teknologi dalam pembayaran zakat ini, jelas Fahmi, sejalan dengan visi misi pemerintah dalam mewujudkan Sukabumi yang religius nyaman Serta sejahtera.
ketika pembayaran zakat ditunaikan sehingga mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan angka kenyamanan dan kesejahteraan.
Ketua Baznas Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya, mengatakan tugas lembaganya yakni menerima Serta memberikan, mengumpulkan dan menyalurkan dana ZIS.
“Intinya peningkatan efektivitas dari pengumpulan dan pengelolaan serta pemanfaatannya sampai kepada yang berhak,” pungkasnya.(red)