SUKABUMI–Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat, melaksanakan curhat keliling (Curling) di Taman Cikondang, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang belum lama ini. Hal itu dilakukan dalam menjaring aspirasi warga terutama mengenai masalah program keluarga berencana (KB).
Kegiatan curling itu digiatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Sukabumi. ‘’ Kami memfasilitasi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya atau curhatan,’’ kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi belum lama ini.
Curling tersebut diselenggarakan bertujuan secara umum untuk memberikan informasi serta menampung aspirasi dari masyarakat yang pada akhirnya dapat mendorong integrasi program pemerintah. “Informasi ini nantinya direspon pemangku kepentingan serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait,” ujarnya.
Harapannya, seluruh lapisan masyarakat dapat bersinergi, berpartisipasi serta berperan aktif dalam memberikan kontrubusi positif terhadap program kependudukan, KB, serta pembangunan keluarga (KKBPK). “Terutama yang berkaitan dengan pengembangan kampung KB,” ulasnya.
Selain itu kata Fahmi, program tersebut sebagai upaya membangun sumber daya manusia berkualitas serta berkarakter di Kota Sukabumi khususnya dan Jawa Barat. Di mana keluarga menjadi dasar yang paling kuat dalam kehidupan berbangsa serta nagara.
“Semua berawal dari ketahanan keluarga, misanya saja dibalik pria yang sukses ada seorang wanita yang mendampingi,” tutur Fahmi. Ia menyampaikan 8 fungsi ketahanan keluarga, yakni keagamaan, kasih sayang, perlindungan, sosialisasi dan pendidikan, sosial budaya, ketahanan ekonomi, lingkungan, serta reproduksi.
Fungsi itu sambung Fahmi, bertujuan membantu keluarga untuk lebih bahagia serta sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan, serta keterbelakangan. Sehingga akan tercipta sumber daya manusia (SDM), yang mandiri, berkualitas serta berkarakter.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu menambahkan, kegiatan Curling itu diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Tujuan curling ini untuk meningkatkan sinergitas komitmen serta dukungan dalam pemerataan pengelolaan serta pelaksanaan program KKBPK terutama di kampung KB,’’ pungkasnya. (rol)