JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pendes) Jampang Tengah Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, rencanakan empat kriteria pembangunan dari Dana Desa (DD) tahap satu 2019 yang saat ini masih dalam proses pencairan. Empat kriteria tersebut meliputi pembangunan Gedung PAUD, pembangunan tiga unit rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kepala Desa Jampang Tengah Maman diwakili Sekdes Jampang Tengah Wawan Riandi mengatakan, Pembangunan PAUD berada di Kampung Cilawang Girang RT 04/04 Kedusunan Cilawang volume 5 meter x 4 meter dengan anggaran Rp. 56.000.000,-, Pembangunan RTLH di Kampung Cilawang RT 02/02 Kedusunan Jelebud pemilik rumah atas nama Aam (60 tahun) dari anggaran DD tahap satu 2019 sebesar Rp. 9.000.000,-, Pembangunan RTLH di Kampung Cipeusing RT 01/05 Kedusunan Ciguha atas nama Eem (65)dengan anggaran Rp. 9.000.000,-, Pembangunan RTLH di Kampung Cilawang RT 02/03 Kedusunan Cilawang atas nama Kartaji (50) dengan anggaran Rp. 9.000.000,-.
“Pembangunan tersebut telah menjadi skala prioritas di 2019 hasil dari musyawarah tingka kedusunan sampai tingkat desa di tahun sebelumnya. Mudah-mudahan dana desa yang tengah kami ajukan secepatnya cair dan dapat direalisasikan sesuai target,” kata Wawan kepada www.sukabumizone.com Selasa, (02/04).
Selain itu, tujuan dari pembangunan Gedung PAUD salah satunya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ditunjang sarana dan prasarana memadai. “Tentunya hal ini tidak terlepas dari kenyamanan dan keamanan siswa dalam belajar, “tuturnya.
Sementara itu, pembangunan RTLH bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak. “Data kelayakan penerima bantuan merupakan hasil dari verifikasi yang dilakukan jauh sebelum pengambilan keputusan, “ujarnya.
Ia berhap, seluruh pembangunan dapat terealisasi sesuai dengan rencana tanpa kendala apapun. “Sampai saat ini proses pencairan terus kami tempuh kami harap dalam waktu singkat pencairan sudah ada,”pungkasnya. (Ginanjar)