SUKABUMI— Sebanyak tiga petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, meninggal dunia akibat kelelahan serta sakit saat bertugas melayani warga yang hendak menyalurkan suaranya sampai perhitungan suara.
“Petugas di TPS yang meninggal tersebut berada di tiga lokasi berbeda serta waktu meninggalnya berbeda hari,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi,Ferry Gustaman, di Sukabumi, belum lama ini.
Anggota KPPS itu yakni Idris Hadi (64) warga Kampung Cipamutih, RT 01/07, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Petugas itu meninggal Kamis (18/4) pukul 02.00 WIB di rumahnya sebab keletihan usai menghitung suara ditambah memiliki riwayat penyakit jantung.
Kemudian, seorang wanita yang belum diketahui namanya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pabuaran meninggal pada Sabtu, (20/4) sekitar pukul 06.00 WIB di RSUD Jampangkulon akibat pendarahan saat melahirkan. “Pendarahan tersebut diduga disebabkan wanita ini kelelahan ketika proses pemungutan hingga perhitungan suara,” tuturnya.
Terakhir Usman Suparman yang merupakan petugas pengamanan TPS wara Kampung Selaawi, RT 16, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi meninggal dunia usai pelaksanaan perhitungan suara. Tapi belum diketahui yang menjadi penyebab meninggalnya pria ini.
Untuk meringankan penderitaan keluarga korban serta bentuk apresiasi terhadap kinerjanya yang telah merelakan waktu serta tenaga hingga nyawanya agar proses jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan sukses pihak KPU Kabupaten Sukabumi kini tengah melakukan penggalangan dana.
“Mereka dapat dikatakan pahlawan demokrasi yang telah memberikan pelayanan agar pelaksanaan pemilu lalu berjalan dengan sukses, kita harus mengapresiasinya. Salah satu bentuk apresiasi terhadap tiga petugas ini kami akan memberikan bantuan serta saat ini masih dalam tahap penggalangan dana,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ferry mengatakan untuk saat ini perhitungan telah masuk di tingkat kecamatan serta belum ada laporan terjadi kendala saat perhitungan. “Setelah perhitungan selesai maka akan diplenokanPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilanjutkan perhitungan di tingkat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.(red)