JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantar Agung Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan insentif kepada 34 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 11 Ketua Rukun Warga (RW) di Aula Desa Bantar Agung, belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Bantar Agung Dede Supriadi mengatakan, Insentif yang diberikan sebesar Rp. 400.000,- perorang terhitung dari Januari sampai April 2019 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 18.000.000,- .” Allhamdulilah pada kesempatan hari ini semua bisa hadir serta dapat menerima insentif. Masing-masing RT dan RW memperoleh insentif Rp. 100.000,-perbulan kali empat bulan,” kata Dede kepada www.sukabumizone.com Rabu, (24/04).
Ia menuturkan, tujuan diberikanya insentif itu yakni sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para perangkat desa yang telah ikut menyukseskan apa yang telah menjadi program-program desa.”Mungkin tak seberapa yang diberikan oleh kami dibandingkan pengabdian mereka yang terus membantu program Desa,” tuturnya.
Ia berharap, mudah-mudahan anggaran bagi perangkat pembantu pemerintahan ini bisa lebih meningkat.” Diharapkan, agar lebih sebanding antara pengabdian dengan insentif yang mereka terima,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang Ketua RT 28/09 Sumarni mengatakan, dirinya merasa sangat senang dengan insentif yang diterimanya selama empat bulan.
“Alhamdulillah meski jauh dari cukup namun uang yang diberikan pemdes saya syukuri dan itu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Agus)